1 periode rawat inap yang sama adalah rangkaian Rawat Inap ataupun Pembedahan, terhitung dari hari pertama sampai dengan hari terakhir Peserta dirawat inap, termasuk rangkaian perawatan untuk Penyakit atau Kecelakaan yang sama atau berhubungan dengannya, yang terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari dari tanggal Peserta keluar dari Rumah Sakit.
Contoh:
Bila Peserta kembali dirawat dengan penyakit yang sama setelah 10 hari sejak tanggal terakhir rawat inap, maka akan dianggap masih dalam waktu 1 periode rawat inap yang sama.