100% santunan cacat tetap total karena kecelakaan atau sakit sebagai pengganti penghasilan jika tertanggung kehilangan fungsi anggota tubuh secara total dan permanen.
Anda terlebih dahulu harus memiliki produk asuransi jiwa yang disediakan oleh Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai polis dasar Anda.